Jumat, 11 November 2011

dokter mw ambil alih wewenanh qita lo....

Permenkes 149/2010   Topic List   < Prev Topic  |  Next Topic >

Re: Permenkes 149/2010
sumber :http://health.groups.yahoo.com/group/dokter-ina/message/3429
Terima kasih Dr Lina, saya baru mengerti kenapa menurut teman saya di depkes
Permenkes ini masih akan direvisi.

Apa benar alasan PB IDI hanya supaya "praktik dokter umum lebih memasyarakat"?
Sungguh menggelikan.

Untuk membenarkan pembatasan wewenang bidan dalam pelayanan KB (atau paling
tidak untuk meyakinkan SAYA kenapa pembatasan ini bisa dibenarkan), PB IDI perlu
menjawab beberapa pertanyaan berikut:

1. Continuity of care
Saya melihat pelayanan KB dan persalinan ada dalam satu continuum. Logis sekali
kalau seorang bidan (praktik swasta) melayani seorang ibu dalam continuum
ante-post partum. Kalau seorang ibu ingin menjarangkan kehamilan pasaca
melahirkan, kenapa harus dikirimkan ke dokter?

2. Pencapaian program KB
Ini alasan terkuat saya kenapa bidan (praktek swasta) sebaiknya diberi wewenang
memberikan pelayanan KB. Sekarang, pelayanan KB lebih banyak didukung oleh
sektor swasta ketimbang pemerintah. Unmet need pelayanan KB di Indonesia ada
sekitar 8% (WHO, 2003). Per tahun 1997, lebih dari 40 persen pelayanan KB
dilakukan oleh pelayanan swasta (USAID 2006), di antara orang miskin sekitar 45
persen dari pelayanan swasta ini diberikan oleh bidan praktek swasta (Schoemaker
2005). Saya tidak punya angka absolutnya, tapi ini pasti bukan jumlah yang
sedikit. Sekarang bandingkan dengan cakupan dokter dan bidan. Kita punya
80,000an dokter dan 200,000an bidan. Apakah PB-IDI bisa menjamin yang 45 persen
ini 100 persen akan tertangani oleh dokter? Belum lagi kita bicara tentang unmet
need pelayanan KB sebesar hampir 9 persen (WHO 2003).

3. Historis
Saya pikir kemajuan profesi bidan sekarang banyak sekali ditentukan oleh
keinginan kuat pemerintah mengendalikan jumlah penduduk. Saya juga yakin, biaya
yang dikeluarkan untuk melatih bidan supaya bisa melayani KB tidak sedikit. Lalu
sekarang harus mengeluarkan uang untuk melatih (kembali) dokter? Saya bingung
sekali, kenapa Kemenkes bisa mengeluarkan kebijakan yang a-historis seperti ini.
Apakah Kemenkes tidak berkonsultasi dengan BKKBN? Aneh bin ajaib.

4. Etis-filosofis
Siapa yang berhak menentukan kompetensi suatu profesi? Lebih spesifik lagi,
apakah PB-IDI/dokter berhak menentukan kompetensi bidan? Kalau sebagian dokter
bilang "bidan tidak boleh pasang KB" dan sebagian lagi bilang "bidan boleh
pasang KB" (seperti saya), pendapat dokter mana yang akan didengar? Kenapa?
Lalu, kenapa tidak berlaku sebaliknya? Bidan sudah menolong persalinan sebelum
profesi dokter ditemukan, bagaimana kalau bidan bilang melayani persalinan
bukanlah kompetensi dokter?

Untuk menjadi bahan renungan.

http://thejakartaglobe.com/news/indonesias-family-planning-program-falling-apart\
/303754


Panji



Fri Apr 9, 2010 5:56 pm

hadisoemarto...
Offline Offline
Send Email Send Email


Expand Messages Author Sort by Date
Permenkes 149/2010
Nampaknya tidak ada pembatasan wewenang bidan dalam pemasangan KB (moga2 ini versi yang benar). Alhamdulillah. Panji PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK...
hadisoemartopanji
hadisoemarto...
Offline Send Email
Apr 3, 2010
7:48 am
Re: Permenkes 149/2010
Salam Sejawat, - Pasal 10 ayat 2 poin e : "Pemberian imunisasi bayi dalam rangka menjalankan tugas pemerintah." Ini maksudnya imunisasi dasar yang termasuk EPI...
Julyadharma Wangsa Dh...
julyadharma
Offline Send Email
Apr 4, 2010
7:53 am
Re: Permenkes 149/2010
Ayo Bidan segera kuasai kompetensi yang diberikan oleh Permenkes, bantu dokter menyehatkan rakyat Indonesia. Jangan ikuti rebutan "lahan" di kedokteran antar...
dr. Kadarsyah
akadarsyah
Offline Send Email
Apr 4, 2010
10:28 pm
Re: Permenkes 149/2010
Yth dr Panji Perlu dicermati dalam Pasal 12 yg kutipannya sbb Pasal 12 Bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan sebagaimana dimaksud...
ratri lina
ratri_s_lina
Offline Send Email
Apr 9, 2010
3:25 pm
Re: Permenkes 149/2010
Terima kasih Dr Lina, saya baru mengerti kenapa menurut teman saya di depkes Permenkes ini masih akan direvisi. Apa benar alasan PB IDI hanya supaya "praktik...
hadisoemartopanji
hadisoemarto...
Offline Send Email
Apr 9, 2010
10:51 pm
Re: Permenkes 149/2010
Sudahlah Bung. Tahun 2015 India dipastikan ke bulan. Masak kita masih urusan remeh-temeh bidan boleh pasang IUD atau tidak. Intinya adalah rakyat tertolong...
dr. Kadarsyah
akadarsyah
Offline Send Email
Apr 9, 2010
11:08 pm
Jualan di Web Primkop-IDI
Silakan berjualan di web Primkop-IDI disitu akan dibuatkan TOKO, syarat: 1. Anggota Primkop-IDI 2. Seleksi barang oleh Pengurus Primkop-IDI. 3. Harga untuk...
dr. Kadarsyah
akadarsyah
Offline Send Email
Apr 10, 2010
1:17 am
Re: Permenkes 149/2010
Kepada Yth dr Panji Istilah supaya praktik dokter lebih memasyarakat sebenarnya hanyalah bahasa halus dari saya pribadi. Sebenarnya alasan yang lebih mendasar...
ratri lina
ratri_s_lina
Offline Send Email
Apr 11, 2010
12:45 am
Re: Permenkes 149/2010
Yth Dr Lina, Terima kasih atas tanggapannya. Barangkali supaya tidak berkepanjangan perbincangan dua arah di milis, saya jadikan posting ini yang terakhir...
hadisoemartopanji
hadisoemarto...
Offline Send Email
Apr 11, 2010
3:11 am
kompetensi vs wewenang
halo rekan-rekan Kita nggak mungkin bisa maju dengan menghambat orang lain. Jangan takut kompetisi selama masih sportif. Bidan & perawat pun bukan kompetitor...
Billy
yahrapha
Online Now Send Email
Apr 11, 2010
3:29 am
Re: kompetensi vs wewenang
Sepakat dengan Dr. Billy. Yang dilihat haruslah komptensi, bukan wewenang yang didasarkan kepada ijasah saja. Yang perlu diatur kemudian adalah kompetensi, dan...
kmjp47@...
Send Email
Apr 11, 2010
3:40 am
Re: Permenkes 149/2010
Yang penting rakyat tertolong oleh yg kompeten bukan ponari. Jangan rebutan lahan dokter spesialis umum bidan perawat kasian rakyat. Kalau mau sejahtera...
kadar@...
akadarsyah
Offline Send Email
Apr 11, 2010
4:31 am
Re: Permenkes 149/2010
Coba bung Kadar, obrak juga tuh Ponari modern yang namanya TCM, asli kebal, baik UUPK maupun MKKI dlsb tidak mampu menyentuhnya. Pripun Mas??? Yah, saya kira...
erness@...
Send Email
Apr 11, 2010
4:52 am
Re: Permenkes 149/2010
Betul. Dokter yg sekolah lama mesti kaya negara maju penghasilan pas2an. Tcm ponari dkk bebas dg standar aturan Jaman batu...
kadar@...
akadarsyah
Offline Send Email
Apr 11, 2010
6:40 am
Bls: Permenkes 149/2010, Penataan tugas paramedis di pelayanan prime
Yth dr.  Ratri Intinya pendapat Ts sangat saya dukung, saya merasakan kinerja paramedis seharusnya dikembalikan kembali kearah yg lebih spesifik. Tidak...
suparto wibowo
supartobrebes
Offline Send Email
Apr 11, 2010
11:49 am
Re: Permenkes 149/2010
Mudah-mudahan semua aturan itu tidak ujung-ujungnya duit. Perhatikan: 1. Dokter spesialis berpraktik seperti dokter umum, tetapi berpapan spesialis dan...
kmjp47@...
Send Email
Apr 9, 2010
10:52 pm

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar